Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Di Car Free Day Gelar “Obrolan Menarik Jaksa”

Lintas Tabagsel328 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Resmikan Alun – alun Alaman Bolak Padang Nadimpu setelah dilakukannya renovasi, pemerintah Kota Padangsidimpuan membuka kegiatan CFD (Car Free Day), Minggu pagi (7/1/2024).

Melalui kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan disela – sela kegiatan itu melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan dengan bentuk OMJAK (Obrolan Menarik Jaksa).

Pelaksanaan kegiatan tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program “Jaksa Menjawab” yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.

Adapun Tim atau Personil yang turun langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi Intelijen, Yunius Zega, menyebut masyarakat sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut.

“Masyarakat sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut, hal ini terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang datang ke Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi,” Sebut Yunius.

Dibeberkannya, permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat beragam, mulai dari kasus pelecehan seksual, masalh perwalian hak asuh, masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan permaslahan hukum lainnya yg dihadapi masyarakat.

Tidak hanya masyarakat yang mananyakan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya, namun pada kesempatan itu, Yunius Zega menyampaikan kepada awak media, PJ (Penjabat) Walikota sendiri juga mempertanyakan perihal permuntaan pengamanan pembangunan strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. (MN)

Baca Juga:  Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.