Lintas10.com. Kuansing – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menggelar Sosialisasi dengan mengundang sebagian wartawan Kuansing, bertempat di kantor KPU, Senin (18/12/2023).
Sosialisasi ini dibuka oleh Plh KPU Kuansing Wawan Ardi didampingi dua Komisioner KPU Yenni Gusneli dari Divisi Perencanaan/Data dan Informasi, dan Wigati Iswandhiari dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.
Komisioner KPU Kabupaten Kuansing Wawan Ardi menyebutkan bahwa Tahapan Tahapan Pemilu telah dimulai sejak Juni 2022 lalu, dan sampai sekarang masih sedang berlangsung.
Penyampaian dari Komisioner KPU Yenni Gusneli dari Divisi Perencanaan/Data dan Informasi menyebutkan bahwa beberapa tahapan telah dilalui.
” Untuk tahapan APK, telah menetapkan titik-titiknya, dan sampai saat ini belum ada menerima pelanggaran. Dan bahkan dari 13 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kuantan Singingi, KPU telah menetapkan pemakaian Media Sosial,” ujarnya.
Yenni juga menyebutkan pihaknya akan segera membentuk KPPS, dimana untuk Kuansing dibutuhkan sekitar 8.000.- orang petugas KPPS yang akan ditempatkan di 1.006 TPS di Kuansing (7 orang per Desa dan ditambah 2 orang petugas Linmas).
” Honor untuk petugas KPPS itu cukup besar yakni sekitar Rp 1.200.000.- untuk Ketua KPPS, Rp 1.100.000.- untuk anggota KPPS dan Rp 700.000.- untuk petugas Linmas,” katanya.
Untuk surat suara DPRD Kabupaten Kuansing, direncanakan pada hari ini, Senin (18/12/2023) akan naik cetak (dicetak). Karena untuk mencetak surat suara tersebut, dilakukan di Klaten.
” Sedangkan untuk pengiriman surat suara dari tempat percetakan ke Kuansing, diperkirakan pada tanggal 21/12/2023,” tukasnya. (Rep)***