Siak, lintas10.com– Lintas Komisi Anggota DPRD Kabupaten Siak Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dalam upaya mencari solusi atau titik temu terkait Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Karyawan dan PT. Perkebunan Nusantara V Lubuk Dalam.
Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi ini di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak, Adapun Anggota DPRD Kab. Siak yang menghadiri Syamsuriza S. Ag, M. Si sebagai pimpinan, Hendri Pangaribuan, SH, M. IP, H. Sumaryo, BA, Teguh Tatang Y, Kusman Jaya.
Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh DISTRANSNAKER Kabupaten Siak, Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, dan Manajemen dari PTPN V.Turut Hadir Kabag Risalah Dra. Hj. Rahmawita Qurniawati dan beberapa orang Staf yang menjadi Notulen Dalam Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi Tersebut. (Infotorial)