Salah Seorang PPK Padangsidimpuan Utara Berpoto dan Berjumpa Dengan Caleg, ini Kronologinya

Lintas Tabagsel1,993 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Salah satu PPK (Panitia pemilihan Kecamatan) Padangsidimpuan Utara, Anugrah Majid Harahap, membantah pertemuaannya dengan peserta calon legislatif (caleg), Sri Fitrah Munawaroh, S. Ak, dari partai Golkar (Golongan Karya) bukan membahas politik.

“Mengenai beliau caleg atau apapun itu sejenisnya , itu murni karena beliau teman saya dari SMP, SMA hingga sekarang dan tidak ada agenda politik didalamnya,”  bantah Anugerah ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp, Selasa (21/11/2023).

Dijelaskannya, pertemuan tersebut merupakan agenda yang dibuat oleh salah satu perusahaan yang bergerak di lembaga keuangan  padangsidimpuan yang bertempat disalah satu coffe shop Padangsidimpuan.

“Sepertinya itu di Expresso kopi itu bang, dan kita kebetulan dari acara bank sinarmas dan disitu ada banyak teman – teman sejawat” Tulis Anugrah membalas wawancara awak media melalui pesan Whatsapp.

Namun, ketika awak media mengirimkan foto kebersamaannya dengan caleg yang  awak media ketahui bukan di coffe shop sebagaimana yang disampaikan ,Anugrah Majid Harap, akan tetapai foto tersebut mirip diseperti di rumah salah satu mantan walikota padangsidimpuan di jalan Cut Nyadin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Ia tidak membantah foto yang awak media kirmkan tersebut tetapi Ia menyebut fokus kepada orang – orang sekitarnya.

“Dan mohon diingat beliau caleg selatan saya PPK Utara jadi tidak ada sangkut pautnya hehehe, fokus ke orang – orang sekitarnya bang” jelas Anugrah.

Sementara itu di tempat terpisah, ketika awak media meminta tanggapan KPU Kota Padangsidimpuan mengenai kode etik penyelenggara pemilu apakah pertemuan tersebut melanggar kode etik?, Parlagutan Harahap, selaku komisioner yang memegang jabatan, Sosialisasi pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan Sumber daya  manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), menyebut akan segera memanggil untuk memberikan klarifikasi atas temuan yang disampaikan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tapanuli Selatan Bekuk Perambah Hutan Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.