Labuhanbatu,lintas10.com-Korban pengrusakan tempat tinggal dan pencurian tandan buah segar oleh KSU Amelia di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya melaporkan ke Polres Labuhanbatu, Jum’at (7/7/2017) di dampinggi penasehat hukum Nasir Wadiansan Harahap, SH.
Dalam laporannya mereka menuntut keadilan dan melaporkan tindakan kriminal yang di lakukan oleh pihak perkebunan kelapa sawit (KSU Amelia) kecamatan Panai Hilir (Sei Berombang) sekira pukul 14:00 Wib, Selasa (4/7/2017) beberapa hari yang lalu.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu, karena kejadian itu secara tiba-tiba mendadak tanpa ada pemberitahuan dari pihak mana pun.
Pada saat kejadian selasa (4/7) saja korban sedang dirumah (Maricon Pardede) sedangkan istrinya sedang memasak di dapur, tiba tiba datang puluhan orang perwakilan perusahaan menyuruh keluar dari rumah dan sebagian membawa sajam seperti kayu, dan parang panjang serta dengan nada memberikan ancaman.
“Sebelumnya aku tetap bertahan di dalam rumahku tetapi mereka tetap memaksa aku keluar dengan menyeretku sekitar 4 orang sebagai humas KSU Amelia bermarga Manik, Hutahayan, dan rekannya, secara paksa hingga aku keluar rumah, nah dari situlah mereka langsung merobohkan rumahku menggunakan alat berat,” ungkapnya.
Tidak hanya sampai di situ saja, mereka juga menjarah buah tandan segar (sawit) yang sudah menghasilkan dan ditanam sudah puluhan tahun.
“Akibat dari ancaman dan Perbuat arogan mereka makanya kami menuntut keadilan dari hukum ke Polres Labuhanbatu, saat ini,”ucap Maricon Pardede.
Sekarang ini tempat tinggal sudah tidak ada, mereka membawa pakaian, beras dan peralatan dapur yang tersisa ke Polres.
“Tidak tau lah mau tidur dimana kami, beberapa hari ini kami menumpang teduh di rumah warga di Sei Berombang, kalau malam ini kami ngak tau mau kemana, kalau di beri izin kami menumpang mengginap di lokasi Polres,”sebut seorang ibu boru Siallagan.(Nbaban)