Anggota PWI Riau Wajib Tau ini, Waka Organisasi PWI Pusat Sampaikan ini di Sosialisasi PDRT Terbaru

lintas Daerah, Top Ten407 kali dibaca

Indragiri Hulu, lintas10.com– Hasil-hasil Kongres XXV PWI di Bandung, terutama Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, disosialisasi oleh PWI Inderagiri Hulu (Inhu) bertempat di Wisma Embun Pagi Rengat, Jumat (10/11/2023).

Ketua PWI Inhu Efril Reza menyebutkan sosialisasi itu sengaja dilakukan kepada seluruh anggota PWI di Inhu karena tidak semua pengurus dan anggotanya hadir saat Kongres XXV PWI di Bandung.

“PWI Inhu juga dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan konferensi PWI kabupaten. Infonya ada perubahan soal syarat calon ketua dan status anggota biasa yang boleh memilih atau tidak. Makanya kami menggelar sosialisasi PD PRT PWI terbaru,” jelas Efril Reza yang sudah dua periode memimpin PWI Inhu.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialsasi itu Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang dan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat H Helmi Burman. Ikut mendampingi Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar dan Plt Ketua DKP PWI Riau H Zufra Irwan.

Zulmansyah Sekedang menjelaskan sosialisasi PD, PRT, KEJ dan KPW PWI yang diselenggarakan oleh PWI Inhu adalah yang pertama di Indonesia. “Setelah Kongres XXV PWI di Bandung, di Inhu ini pertama sekali PD, PRT, KEJ, KPW PWI disosialisasi secara resmi. Terima kasih kepada kawan-kawan pengurus PWI Inhu yang sudah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini,” kata Zulmansyah.

Disebutkan, dalam PD dan PRT PWI banyak ketentuan-ketentuan baru dan banyak juga ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas dalam Kongres XXV PWI di Bandung.

Contoh ketentuan yang baru adalah semua anggota biasa PWI harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kalau belum lolos UKW, maka anggota biasa tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang Lounching Vaksinasi Merdeka Usia 6 sampai 12 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.