Lintas10.com, Sergai – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp. 5.910.913.439., diduga kuat menjadi ajang korupsi.
Sebagaimana amatan wartawan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan fisik bangunan dilokasi ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB yang dikerjakan oleh rekanan proyek.
Dalam RAB sebagaimana dilihat wartawan, tulangan beton besi disebutkan berukuran 12 mm, namun ternyata digunakan besi 6 mm. Untuk besi cincin pengikat didalam RAB disebutkan besi 8 mm namun dilokasi diukur ternyata dipakai besi 5 mm dan 6 mm.
Tidak hanya ukuran besi yang diduga sengaja dikurangi untuk meraup keuntungan lebih, juga semen yang digunakan tidak menggunakan mobil mesin readymix seperti dalam RAB, melainkan menggunakan mesin molen untuk mengaduk material pasir dengan semen.
Selain itu dalam RAB juga disebutkan bagian atap menggunakan atap merek zincalum dengan ukuran ketebalan 4,5 mm. Hasil pemantauan dilapangan atap yang digunakan merek Galvalum hitam ukuran 2,5 mm.
Informasi lain yang dihimpun dari berbagai sumber, bahwa atap zincalum berbahan material aluminium anti karat dan berwarna silver serta harganya jauh lebih mahal diatas Galvalum. Diketahui atap merek Galvalum terbuat dari bahan campuran material seng berwarna hitam dan dapat terkena karat dan harga lebih murah.
Amatan berikutnya, para pekerja juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (K3) didalam bekerja. Pekerja yang dimintai awak media komentar mengatakan memang alat pelindung diri dalam bekerja tidak disediakan oleh pemilik proyek.
Atas hal ini, patut diduga kurangnya pengawasan dari pihak PPK didalam mengontrol jalannya proyek serta diduga adanya kongkalikong antara rekanan pemenang tender dengan pihak PPK sehingga pekerja dapat melakukan tindakan yang merugikan negara.