Lintas10.com. Kuansing – Aksi para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat ini semakin menjadi-jadi, meskipun sudah sering ditertibkan dan di bakar oleh aparat kepolisian.
Tetapi kelihatannya, para pelaku PETI, tetap tidak peduli dan masih saja beroperasi. Padahal dampak yang ditimbulkan sangat jelas, yakni dapat merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitarnya.
Namun terlihat para pelaku PETI tidak takut akan hukuman yang menjeratnya. Buktinya, aktivitas PETI tetap beroperasi di Sungai Batang Kuantan Desa Tanjung Simandolak, dan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sehingga pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB, Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH bersama Aiptu P. Hutabarat, SH, Aiptu Ade Irwandi, Brigadir Deca Mastrianto dan Brigadir Marliwen Pides, melakukan operasi pemberantasan PETI.
” Di Desa Tanjung Simandolak, ditemukan 1 (Satu) unit rakit PETI sedang beraktivitas, yang berada ditengah-tengah sungai Batang Kuantan, tetapi tidak dapat di jangkau dari tebing karena tidak adanya sampan di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo, SH kepada wartawan Kuansing melalui releasenya, Jum’at (3/11/2023).
Dikatakannya, sampai di lokasi pertama, tepatnya di Sungai Batang Kuantan Desa Simandolak. Ditemukan satu unit rakit PETI yang berada ditengah-tengah sungai sedang beraktivitas. Tetapi tidak dapat dijangkau dari tebing, karena tidak adanya sampan di lokasi tersebut.
” Melihat kedatangan Kapolsek Benai dan anggota, para pelaku langsung meninggalkan rakitnya yang ditambatkan di tengah-tengah sungai, dan para pelaku langsung menceburkan diri ke dalam sungai. Namun rakit ini tidak dapat dilakukan pengrusakan, karena tidak dapat dijangkau,” katanya.