Labuhanbatu,lintas10.com- Masyarakat yang tinggal berdampingan dengan Perkebunan kelapa sawit PT. SAB atau yang disebut koperasi Amelia, terletak didesa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut merasa haknya dirampas dan diinjak secara brutal oleh perusahaan ini Selasa (4/7/2017) kemarin.
Menurut salah satu warga (korban) Maricon Pardede (68) tempat tinggalnya di gusur pihak perusahaan kepada awak media ini ia mengungkapkan.
“Dalam hal ini, kami masyarakat kecil minta keadilan kepada Pihak kepolisian dan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, atas kejadian yang telah dilakukan pihak perusahaan melalui cara pembantaian dan penggunaan rumah pemukiman warga desa Wonosari, dengan cara mengancam bahkan tindak kekerasan secara premanisme dilakukan karyawan Perkebunan PT SAB, atau disebut Koperasi Amelia menggunakan senjata tajam mengusir Warga agar mengkosongkan rumah kemudian dihancurkan tiga (3) rumah kami, keluarga hutahayan, keluarga Pasaribu oleh pihak perkebunan,” ungkapnya.
Bukan hanya sampai di situ saja bahkan pihak perusahaan juga mencuri buah kelapa sawit milik warga yang sudah di tanam 10 tahun, dalam bulan ini sudah ada dua kali ini sekaligus menghancurkan rumah dengan menggunakan alat berat.
“Padahal duluan saya membeli tanah di lokasi ini, saya memulai menanam sawit tahun 2007 secara bertahap sedangkan perusahaan menanam sekitar pada tahun 2008 hampir bersamaan kami disitu akan tetapi perusahaan tetap mengklaim tanah dan tanaman sawit aku milik mereka,” katanya.
Atas kejadian itu warga itu sangat berharap adanya perhatian dari berbagai pihak terutama yang berwenang.
“Untuk itu kami berharap kepada pemerintah Kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat untuk membantu kami masyarakat miskin di Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut yang tertindas oleh keganasan yang telah di lakukan pihak Perusahaan. Sehingga saat ini kami terpaksa tinggal menumpang di rumah keluarga di Desa Sei Berombang,” katanya sembari meneteskan air mata menangis sedih Kamis (6/7/2017).