Siak, lintas10.com– Pengurus Pecahan 117 Kepala Keluarga yang juga Pemilik Lahan 80 Hektar merupakan warga asli Melayu Kampung Pangkalan Pisang mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak, kedatangan mereka untuk mempertanyakan hasil ukur yang telah di lakukan beberapa minggu lalu oleh tim BPN terhadap lahan yang berada di areal koperasi Produsen Madani Siak, Kamis (19/10/2023).
“Kami ingin mempertanyakan hasil pengukuran yang telah dilakukan tim BPN terhadap lahan yang kami miliki yang masuk dalam areal koperasi Produsen Madani Siak,” ujar M.Nizar kepada media ini Jumat (20/10/2023).
Dikatakan Pria yang akrab disapa Katung ini, telah ada pernyataan dari Manager Area PT. Astra Agro Lestari Group bahwa yang telah di ukur bagian Administrasi Pertanahan beberapa bulan lalu masuk areal koperasi.
“Hal itu diungkapkan Manager Astra Agro lestari bernama Dedi Putra pada saat dilakukan rapat dengan berbagai pihak di kantor Bupati Siak yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah,” kata Katung.
Sampai kapan pun lanjut Katung Warga akan terus berjuang menuntut haknya yang sudah lama dikuasai mereka.
“Sampah titik darah penghabisan akan terus tuntut hak kami,karena kami punya dasar terhadap lahan itu,” katanya.
Dengan lamban keluarnya hasil pengukuran kata Katung membuat warga bertanya-tanya ada apa dengan pihak terkait.
“Apabila ini tak juga ada kejelasan kami akan melakukan aksi demo, menyuarakan hak kami yang belum diberikan,” kata Katung.
Perlu diketahui warga sebelumnya terkejut dengan keberadaan koperasi di Kampung Pangkalan Pisang.
“Kami tagih janji Ketua koperasi nya yang bernama Nizamul Muluk, sebagai umat yang beragama kami tunggu janji itu,” katanya.
Ditempat terpisah ketua Koperasi Produsen Madani Siak Nizamul Muluk ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan iapun sedang menunggu hasil pengukuran resmi dari BPN.