Lintas10.com. Kuansing – Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberantas Penyakit masyarakat (Pekat) dan narkoba.
Demikian disampaikan Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan dalam sosialisasi pekat dan narkoba, yang dihadiri Camat Kuantan Mudik Suryan Hendri, Danramil diwakili Serda Tarmizi, Sekcam Denta Maryon, Kades, BPD serta Ninik Mamak, bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Kuantan Mudik, Senin (16/10/2023).
” Melalui Sosialisasi penanggulangan pekat dan narkoba ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantasnya. Apabila menemukan di sekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Menurutnya, penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.
” Setiap lapisan masyarakat, mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi, awal akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya mengenai pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), harus bersama-sama menjaga lingkungan alam.
” Kita harus bersama-sama melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang dapat mengakibatkan kerugian besar seperti kabut asap dan kerusakan lingkungan,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, tentang cara menghindari tindakan yang bisa memicu karhutla,” ucapnya.
” Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi tentang bahaya karhutla, cara melaporkan kebakaran hutan dan lahan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla,”