Lintas10.com. Kuansing – Quik Respon Presisi yang dilakukan Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, dalam pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membuahkan hasil.
Buktinya satu unit rakit PETI yang berada di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai, berhasil dibakarnya dalam operasi penertiban PETI.
” Aktivitas PETI di Desa Pulau Tongah ini, meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Sehingga tiga personil Aiptu P. Hutabarat, Aiptu Ade Irwandi, dan Brigadir Deca M. Kawi langsung mendatangi lokasi PETI,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo kepada wartawan Kuansing,” Sabtu (14/10/2023).
Menurutnya, personil Polsek Benai melakukan penyisiran di sepanjang sungai Batang Kuantan, dan terlihat dari kejauhan ada rakit PETI sedang beraktivitas.
Namun saat personil Polsek Benai menuju lokasi PETI, dari kejauhan terlihat oleh pekerja, yang langsung melarikan diri dengan menggunakan rakit ke arah Hulu dan Hilir Sungai Batang Kuantan,” ujarnya.
” Kami mendapatkan satu unit rakit PETI yang ditinggal pekerja di TKP, karena mesin pendorong rakit rusak. Sehingga rakit PETI tersebut langsung dirusak dan dibakar, agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Kapolsek juga menyampaikan dalam operasi penertiban PETI, pihaknya mengalami hambatan yaitu :
1. Lokasi PETI di Sungai Batang Kuantan merupakan areal hamparan dengan jangkauan pandangan luas, memudahkan bagi pelaku mengetahui kedatangan personil,
2. Pelaku PETI sangat menguasai medan dengan cepat dapat melarikan diri,
3.Tidak adanya faktor pendukung seperti sampah/ speed boat untuk melakukan pengejaran para pelaku PETI,
4. Kedalaman Air Sungai Batang Kuantan diperkirakan sekitar 10-15 M.