Lintas10.com, Medan – Pasca penggerebekan Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega bersama seorang wanita berinisial DH berbuntut panjang. Pasalnya, warga yang menggerebek tersebut di Polisikan atas dugaan pemerasan oleh Noferman Zega dan kasusnya sedang ditangani di Kepolisian.
Setelah beberapa saat kemudian, Suami wanita yang bersama Noferman Zega didalam kamar hotel 61 medan tersebut juga keberatan istrinya dibawa ke kamar hotel. Olehnya, Fatisokhi Hulu (Suami DH-red) resmi melaporkan Noferman Zega di Polda Sumut dengan tanda bukti lapor, No. STPL/B/1180/X/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 04/10/2023.
Dalam keterangannya, wanita yang bersama Noferman Zega didalam kamar tersebut membuat surat pernyataan bahwa persetubuhan didalam kamar hotel 61 medan sempat dilakukan sebanyak dua kali.
Sebagaimana dilihat Lintas10.com, dalam pengakuan tertulis DH ternyata, hubungan terlarang keduanya telah terjalin dari bulan Februari lalu.
“Saya dan Noferman Zega Wakil Ketua DPRD Nias Utara sudah kenal sejak Februari
2023, dan sering Noferman Zega menghubungi saya melalui WA dan Telpon” kata DH dalam pernyataannya, Kamis (05/10/2023).
DH juga merunut kisah komunikasinya dengan Noferman Zega yang intens berkomunikasi lewat telepon celular. Bahkan keberangkatan Noferman Zega sang Wakil Rakyat itu ke wilayah medan juga dikabarkan kepada DH.
“Noferman memberitahukan bahwa dia akan ke medan naik pesawat, dan saat sampai di Bandara Binaka Noferman Zega menghubungi saya lagi melalui video call dan meminta saya untuk memperlihatkan tubuhku tanpa busana, sempat saya tolak tetapi dibujuknya terus dan akhirnya saya melakukannya” kata DH dalam pernyataannya yang dibubuhi tanda tangan bermaterai itu.
Sesaat Noferman Zega sampai di hotel 61 medan, DH juga mendapat telepon agar ia bergegas untuk mandi dan menemui Noferman Zega di kamar hotel 61 medan.