Lintas10.com. Kuansing – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Saat ini, benar-benar over kapasitas dalam jumlah hunian.
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, Lapas Teluk Kuantan menempati peringkat kelima secara nasional, dalam jumlah tahanan yang mencapai 359 orang.
” Alhamdulillah, Pemkab Kuansing melalui Dinas PUPR bersedia membangun dua ruangan kamar tahanan,” ungkap Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Bejo, A.Md. IP. SH. MH melalui Kepala KPLP Aldino Octalaperta, SH ketika dihubungi melalui handphone selulernya, Rabu (4/10/2023).
Menurutnya, dua ruangan kamar tahanan yang sedang dibangun tersebut, berada di samping Lapas sekarang. Yang kondisi lahannya begitu sempit, namun tetap dibangun juga.
Hal ini disebabkan, ruang dan kamar tahanan yang ada saat ini, sudah over kapasitas karena dihuni sekitar 359 orang para napi.
Sementara rencana pembangunan gedung Lapas yang baru, yang berada di Desa Jake. Pemkab Kuansing juga sudah menghibahkan lahan seluas 8 hektare, beberapa bulan yang lalu,” ujarnya.
” Terkait pembangunan kamar tahanan yang baru dari Pemkab Kuansing tersebut, kami sangat bersyukur sekali dan mengucapkan terima kasih,” katanya.
Dirinya juga sangat berharap, dengan adanya tambahan dua ruang kamar baru yang sedang di bangun ini. Mudah – mudahan bisa menampung 50-70 orang.
Terkait rencana pembangunan gedung Lapas yang baru, diatas lahan seluas 8 hektare di Desa Jake, saat ini masih menunggu keputusan dari Kemenkumham.
” Untuk usulan RAB dan Sertifikat tanah, sudah kita sampaikan ke Kemenkumham di Jakarta, beberapa waktu lalu,” tuturnya. (Rep)***