Lintas10.com, Medan – Peristiwa dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang staf BRI Life Sumut bernama Sari Dewi mencuat, hingga menyebabkan korban dirawat inap selama enam hari dirumah sakit Mitra Medica Primer dan berujung pelaporan di Polrestabes Medan.
Setelah peristiwa kejadian tersebut, korban mengaku kondisi kesehatannya kurang membaik. Hal ini dikatakan korban karena baru saja mendapat operasi caesar melahirkan anak keduanya, diperparah adanya dugaan kekerasan tersebut membuatnya drop.
Hasil rekam medis juga menunjukkan bahwa korban mengalami demam dan nyeri seluruh badan disetai nyeri kepala, nyeri sendi bahu, dada terasa tidak nyaman disetai nyeri perut kiri dan kanan akibat bekas trauma tumpul.
Menanggapi hal tersebut pimpinan BRI Life Sumut Hutri Guskemulyanis mengelak telah menganiaya.
Dalam siaran tertulisnya, Hutri Guskemulyanis mengklaim bahwa antara dirinya dengan stafnya itu tidak ada penganiayaan. Hanya saja, Hutri Guskemulyanis mengakui hanya mendorong dan tidak ada melakukan pemukulan.
“Yang di laporkan itu tidak benar karena tidak ada tindakan penganiayaan sama sekali. Jika kita cek rekaman cctv itu perhatikan apakah ada tindakan menonjok atau memukul, saya mendorong karena ybs mendekati saya seperti yang telah sering dilakukan ybs jika salah memeluk meluk dan minta maaf jika ada kesalahan” tulis Hutri Guskemulyanis, Rabu (04/10/2023).
Hutri Guskemulyanis menambahkan jika mendorong kuat minimal terpental satu meter ujarnya.
Dilain sisi, tanggapan Pimpinan BRI Life Sumut tersebut dinilai hanya alibi pembelaan diluar dari sekelas seorang pimpinan
Tindakan dugaan kekerasan tersebut pun telah bergulir di Polrestabes Medan dan sedang berjalan.
Korban secara resmi telah melapor di Polrestabes Medan atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 dengan tanda bukti lapor Nomor Polisi Nomor. LP/B/3218/IX/2023/SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 September 2023. (Ly).