Lintas10.com. Kuansing – Drs. H. Darmizar dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD Kuansing, menggantikan Zulhendri PWK melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, dengan agenda pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (2/10/2023).
Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr Adam, SH MH yang dihadiri Anggota DPRD, Setwan, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kandepag, KPU, Bawaslu, BNNK, Kalapas, Pimpinan Parpol, dan wartawan serta undangan lainnya.
Sebelum dilakukan pengucapan sumpah pergantian pimpinan DPRD Kuansing dari H. Zulhendri PWK ke Drs. H. Darmizar (PPP) dilakukan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau, yang disampaikan oleh Setwan Drs. Nafisman.
Dan selanjutnya pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Darmizar dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Agung Irawan, SH. MH.
Sementara Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH setelah pengambilan sumpah jabatan menyatakan bahwa dengan dilakukan pengucapan dan pengambilan sumpah jabatan, maka Drs. H. Darmizar dari PPP telah resmi menjadi Wakil Ketua I DPRD Kuansing.
” Dengan jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kuansing, yang akan membidangi Pemerintahan, Pendidikan dan Kesehatan. Kita menyadari tugas-tugas dan tantangan anggota DPRD sangat besar,” ujarnya.
Pekerjaan berat yang akan dihadapi nantinya adalah Pembentukan Peraturan Daerah tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Penyertaan Modal, dan juga akan melakukan pembahasan APBD murni tahun 2024,” tuturnya. (Rep/ADV)***