lintas10.com, Pelalawan -Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris saat memimpin Apel Pagi Lepas Libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H.Bertempat di Halaman Kantor Bupati Pelalawan Senin (3/07/2017).
Dalam amanatnya Bupati Pelalawan H.M.Harris menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama Pemerintah Daerah dan Keluarga.Ia juga mengatakan dihadapan para peserta upacara yang diikuti oleh ASN dan PTT di Lingkungan Pemkab Pelalawan diharapkan kehadiran seratus persen tanpa adanya rekayasa absensi
“Kepada para ASN diharapkan absensi kehadiran tidak adanya rekayasa sesuai dengan amanat dari Kemenpan RI tidak adanya penambahan libur lepas hari raya idul fitri 1438 H,” Ungkapnya
Bahkan Bupati Pelalawan dua periode ini dengan tegas menginstruksikan untuk melakukan pemotongan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan ) seratus persen bila tidak hadir dihari pertama masuk kantor.
Ia juga menambahkan kepada ASN agar melaksanakan tupoksi sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,disamping juga mengingatkan kepada ASN untuk bisa mengejar target kerja yang sudah tertuang dalam RPJMD Kab Pelalawan,dan juga tanggung jawab tunggakan atas temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan ) untuk segera diselesaikan.(Adi)