Lintas10.com. Kuansing – Jika tidak ada aral melintang, DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Akan menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Masa jabatan 2019-2024.
” Benar, direncanakan Selasa (26/9/2023) besok, akan digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing, masa jabatan 2019-2024,” ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Kuansing, Drs. Nafisman, M Si ketika dihubungi Media ini, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing adalah, Pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Masa jabatan 2019-2024, yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.
” Undangan untuk pelantikan PAW DPRD Kuansing ditandatangani oleh Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH bahwa akan dilaksanakan pelantikan PAW anggota DPRD Kuansing,” ujarnya.
Sedangkan anggota DPRD Kuansing yang akan dilantik adalah Asih Rilyanti, PAW dari Zulhendri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) Kuansing II,” sebutnya.
” Penggantinya adalah Asih Rilyanti (memperoleh suara terbanyak kedua), dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kuansing II. (Rep/Adv)***