Lintas10.com, Humbahas – Perjudian Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masih tetap bebas beroperasi hingga saat ini. Diduga hal ini dapat berlangsung aman dan nyaman akibat mendapat restu dari oknum Polres Humbas, Sabtu (16/09).
Pasalnya, disampaikan oleh narasumber media ini, sebut saja namanya SM membeberkan bahwa perjudian togel hampir disetiap sudut desa ada, bahkan pembahasan dikedai kopi sudah melulu tentang judi togel. Maraknya kembali aktivitas perjudian ini dianggap sebagai biang keroknya angka kejahatan meningkat tajam, bahkan mengancam keretakan rumah tangga ditengah – masyarakat.
” Judi Togel sudah marak kalau di Humbahas ini, semua sudah ada pos – posnya jadi aman, bandar tak takut ditangkap lagi ” terangnya.
Tambahnya, semua agen – agen kecil yang dari kecamatan, semua menyetor ke Simpang Besar Dolok Sanggul.
” Semua menyetor ke simpang besar Dolok Sanggul. Disana bandar besar sudah membentuk organisasi. Jadi dari tiap kecamatan nyetor disini sebagian lagi diserahkan ke oknum Polres” ucapnya.
Senada dengan keterangan tokoh masyarakat ini, sesaat setelah hal ini disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Master Purba, iya menjawab bakal menindaklanjuti informasi tersebut.
“Trims pak. Akan kami tindak lanjuti” kata dia menjawab kru awak media 11 September lalu.
Ironisnya, berselang hitungan detik henpon awak media pun berdering dan dihubungi oleh orang yang mengaku bandar togel bermarga munthe.
” Ini aku bang. Tadi Pak Kasat menelepon suruh tutup, tolonglah bantu – bantu dulu” ucapnya dalam bahasa dialek batak toba.
Patut diduga, AKP Master Purba telah terlebih dahulu berkomunikasi dengan terduga bandar togel tersebut, sehingga kontak nomor awak media dapat dihubungi oleh sang bandar togel.
Sementara itu, dalam siaran Persnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat dengan tegas mengatakan perang terhadap perjudian, baik judi online maupun perjudian darat.
“ Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.
Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya. (*).