Lintas10.com. Kuansing – Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, SE. M.Si memimpin Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, dari Aswimar ke Marwadi, bertempat di Gedung DPRD Kuansing, Kamis (14/9/2023).
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kuansing dari Aswimar ke Marwadi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, disebabkan Aswimar pindah partai.
Sekretaris DPRD Kuansing, Drs. Napisman, menyebutkan Pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing ini, dihadiri 12 anggota DPRD dari 34 Anggota DPRD Kuansing.
Sedangkan pelantikan PAW Anggota DPRD Kuansing dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD, Kapolres, Kejari, Setwan, Kabag, Kabid, Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal, SE. M.Si menyampaikan bahwa PAW Anggota DPRD Kuansing ini, disebabkan karena Aswimar mengundurkan diri. Marwadi ini berasal dari Daerah Pemilihan Kuansing II.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada Aswimar, atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kuansing. Dan mengucapkan selamat kepada Marwadi, yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kuansing, yang nantinya akan ditempatkan pada komisi II DPRD Kuansing,” ujarnya. (Rep)***