Himbauan Kemenhub Tak Berlaku, Mobil Truck Trailer Bebas Melintas Di Kabupaten Siak

Siak, Top Ten274 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Meskipun sudah ada surat himbauan dari Kementerian Perhubungan terhadap angkutan barang untuk tidak beroperasi sampai tanggal 3 Juli 2017 mengantisipasi terjadinya lakalantas serta untuk ketertiban arus mudik maupun arus balik, namun sepertinya hal itu tidak berlaku di wilayah Kabupaten Siak.

Pantauan di jalan lintas buatan-Pangkalan Kerinci jumat (30/6/2017) tampak mobil trailer pengangkut peti kemas dan Truck dengan bebas melintas.(sht)

Baca Juga:  Tingkatkatan Silaturahmi PWI Seruyan Dan Kapolres Gelar Buka Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

1 komentar