Terduga Mafia Pengoplos Gas Masih Belum Tersentuh oleh Polda Sumut, Ditaksir Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Lintas SUMUT3,433 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Terduga mafia pengoplos gas 3 kilo gram bersubsidi pemerintah masih belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Diketahui, hingga kini aktivitas pengoplos gas milik inisial AMS yang merugikan negara itu masih tetap beroperasi.

Seperti diutarakan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menerangkan bahwa, gudang pengoplos gas 3 kg bersubsidi milik terduga mafia migas inisial AMS ini terbesar ada di Jermal 15.

Tampak dalam video amatir yang dilihat oleh awak media. Cara para pekerja memindahkan isi tabung 3 kg ke ukuran tabung 12 kg lengkap dengan menggunakan alat sederhana dua buah, isi tabung pun siap dipindahkan.

Tambahnya, bahwa kepiawaian sang terduga mafia migas ini memiliki banyak gudang tempat mengoplos dan berpindah – pindah untuk menghindari bidikan Kepolisian. Informasi yang dihimpun, tempat pengoplos gas bersubsidi itu pernah bergudang di daerah marelan, pernah juga di Jalan Panglima Denai, dan terbesar hingga saat ini berada di Jermal 15.

” Mereka mampu mengoplos gas 3 kilo itu satu hari 100 tabung, itu untuk digudang kecil, kalau gudang besar ratusan tabung bahkan lebih bisa mereka oplos” ucap sumber, Senin (04/09/2023).

Narasumber juga membeberkan cara kerja pengoplos gas ini berlangsung. Para karyawan maupun pekerja yang ditempatkan terduga mafia tersebut menunggu kedatangan gas 3 kg diatas jam 2 dini hari.

“Jadi alur mereka itu, gas 3 kilo itu masuk diatas jam 2 pagi, setelah itu di oplos ” ucap narasumber.

Lanjut diterangkan narasumber bahwa hasil gas 3 Kg yang dioplos ke tabung 12 kilo maupun diatasnya itu, dipasarkan sampai ke Provinsi Aceh.

” Hasil oplosan gas 3 Kg ke 12 kilo di kirim ke Aceh lewat tempat ekspedisi di depan Tirtanadi Sunggal”

Baca Juga:  Personil Polsek Medan Helvetia Rutin Laksanakan Kegiatan Patroli Bersama Personil BKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.