Siak, lintas10.com– Beredar kabar aroma tidak sedap dalam pembagian anggaran kerjasama di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak yang di pimpin mantan Kepala Bagian Umum Romi Lesmana yang mana diduga terdapat media yang di beri label “Tim” serta ketua dan Pengurus Organisasi tertentu hal itu disematkan grade untuk memberikan harga lebih dibandingkan media lain yang juga masuk kerjasama.
Data yang berhasil di himpun terdapat untuk yang masuk grade A ada sekitar 6 Media 3 berlabel dalam kurung “Tim” 1 berlabel Senior, 1 berlabel dalam kurung Sekretaris organisasi , 1 lagi berlabel PKu Siak. Sedangkan untuk media grade B berjumlah 13 Media dengan berlabel ketua serta sekretaris organisasi.
Anehnya yang jadi janggal bagaimana bisa masuk ke level itu padahal hasil penelusuran awak media ini serta sesuai syarat untuk memasukan penawaran yang di buat dalam satu sistem E Media diantara nya memperlihatkan kantor nya di Kabupaten Siak serta mempunyai perwakilan ada beberapa yang tak ada alias nihil bahkan plang nya pun tak terlihat.
“Tentunya ini akan kita tindak lanjuti dan pertanyakan, apa dasar mereka Dinas Kominfo memberikan label itu dan apa maksudnya,” ungkap sumber Selasa (15/8/2023).
Lanjutnya kalau memang ini terjadi akan menjadi preseden buruk kerjasama media yang ada di Kabupaten Siak khususnya.
“Kami minta Dinas Kominfo menjelaskan apa arti label itu,” katanya lagi.
Kalau memang dalam kerjasama ini terkesan hanya titipan bukan berdasarkan profesionalitas sangat di sayangkan.
“Jadi gimana media yang memang profesional dan memenuhi kelengkapan dokumen,” katanya.
Dikatakan Sumber anggaran itu bersumber dari uang rakyat APBD Siak bukan milik satu kelompok atau golongan.
“Sudah jelas itu dari APBD Siak semua rekan media yang memenuhi standar berhak mendapatkan,” katanya.