Lintas10.com. Kuansing – Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby, Ak. MM di wakili Asisten II Bidang Ekbang Ir. Maisir menghadiri Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, di Gedung DPRD, Senin (14/8/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kuansing tersebut, dihadiri Bupati Kuansing diwakili Asisten II Ir. H. Maisir, Ketua DPRD Dr. Adam, SH. MH. Waka II DPRD Juprizal, SE., M.Si beserta anggota DPRD, Forkopimda, Pejabat Eselon III dan IV dan tamu undangan.
Bupati Kuansing dalam sambutannya diwakili Asisten II Ir. Maisir mengucapkan selamat atas dilantiknya Desta Harianto, S. Sos, dan mengucapkan terimakasih kepada Jefriadi yang berhenti bertugas di DPRD Kuantan Singingi.
Maisir berharap dengan dilantiknya Desta Harianto dapat lebih meningkatkan kinerja DPRD yang begitu banyak, terutama di jabatannya sebagai anggota badan anggaran komisi III DPRD Kuansing .
Dan kepada Jefriadi, Maisir mengucapkan terimakasih atas kontribusi dan kerjasamanya, dengan pemerintah daerah semasa menjabat sebagai anggota DPRD.
Sementara Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH. MH juga mengucapkan selamat kepada Desta Harianto.
” Selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD Kuansing, dengan harapan dapat amanah dan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mengemban tugas,” ujarnya.
Menurut Ketua DPRD, ada banyak pekerjaan yang menanti ke depannya. “Jadi mari bersinergi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah menanti,” katanya.
Tugas tersebut diantaranya : pembahasan-pembahasan tentang :
– Peraturan Daerah,
– Ranperda pajak,
– Pengelolaan Keuangan Daerah,
– Penyertaan Modal,” tuturnya. (Rep/rls)***