Siak, lintas10.com – Nizam Selaku Direktur Yayasan Islamic Center akui terima Rp 150 juta perbulan dari PT.Kimia Tirta Utama (KTU) perusahaan perkebunan Astra Agro Lestari Group hasil dari lahan yang diberikan perusahaan yang beroperasi di Kotogasib tersebut.
Hal itu disampaikan Ustad yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kabupaten Siak kepada media ini saat di konfirmasi Jumat (23/6/2023) lalu.
“Lahan itu kami kelola dan perbulan terima 150 juta dari PT.Kimia Tirta Utama,” ujar Nizam yang juga alumni Kampus Malaysia ini.
Dikatakan Nizam, uang itu di pakai untuk keperluan operasional sekolah juga menggaji guru pengajar.
“Karena kita kekurangan dana makanya dicarikan solusi oleh Bupati dan Wakil Bupati Siak, PT.Kimia Tirta Utama bersedia membantu dari kebun kelapa sawitnya,” katanya.
Sementara itu ketika di tanya apa dasarnya hanya Islamic Center yang berhak mendapatkan anggaran sebesar itu dari perusahaan Nizam berdalih Sekolah yang dikelola milik Pemerintah Daerah Siak.
“Ini sekolah kan milik Pemerintah Daerah Siak,” ujarnya.
Ditempat terpisah Humas PT.Kimia Tirta Utama ketika dikonfirmasi tidak ada penjelasan mengapa ada setoran Rp 150 juta ke Islamic Center tiap bulan.
“Yang paham itu bagian Legal Perusahaan,” ujar Atdiman singkat via sambungan selulernya.
Informasi yang berhasil di himpun dari berbagai sumber mengatakan bahwa diduga setoran itu sudah berlangsung sejak 2016 silam dan ternyata dalam kawasan Hak Guna Usaha perusahaan terdapat areal penggunaan lain (APL) mencapai sekitar Ratusan hektar yang sudah terlanjur di tanam kebun kelapa sawit. Untuk memperkuat administrasinya di bentuklah kelompok tani yang bernama kelompok Tani “M” (singkat) dan lahan itu sudah di sertifikatkan.