Lintas10.com. Kuansing – Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby, Ak. MM melakukan peninjauan jalan, yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir sampai Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (10/8/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Penasehat Ahli Aherson, Camat Kuantan Hilir, Camat Logas Tanah Darat, beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Peninjauan yang dilakukan Bupati di mulai dari Desa Rawang Bonto Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir hingga ke Desa Sekijang, Teratak Rendah dan Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat sepanjang lebih kurang 17 KM.
Menurutnya, jalan yang di tinjau ini merupakan jalan Instruksi Presiden (INPRES), yang akan di maksimalkan sesuai dengan arahan Presiden.
Bupati juga menjamin pengamanan kontraktor, agar tidak terganggu dari siapapun.
“Jadi jangan ada yang coba-coba mengganggu nantinya, sebab ini tolok ukur keberhasilan Kuansing dalam mengamankan sesuai dengan Instruksi Presiden dimaksud,” ungkapnya yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam.
Selain itu, Bupati juga meminta Camat, Kepala Desa hingga Kepala Dusun untuk mengawal proses pengerjaannya.
” Ini merupakan langkah awal yang dikerjakan sepanjang lebih kurang 17 KM, yang terbentang di Kecamatan Kuantan Hilir dan Kecamatan Logas Tanah Darat. Jika ini aman, semoga nantinya akan bisa di perpanjang lagi,” katanya.
Diharapkan adanya kerjasama antara Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun hingga seluruh lapisan masyarakat, untuk berbagi kerja mengamankan proses pembangunan jalan tersebut.
” Jadi tidak ada tawar-menawar, apa yang diminta oleh Presiden mari dikerjakan, agar semuanya tuntas sesuai dengan apa yang di inginkan oleh Bapak Presiden,” sebutnya.
Ditegaskannya, pembangunan jalan ini berkat kerjasama semua pihak, baik Pemerintah Kabupaten, Provinsi. Dan yang terpenting adalah dari hasil loby-loby kita, kepada pemerintah Pusat,” tukasnya. (Rep/rls)***