Lintas10.com, MEDAN || Pendirian empat pabrik diduga tak berizin di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara memantik ragam reaksi dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari praktisi hukum kota medan Rambo Silalahi, S.H.
Rambo Silalahi yang kerab menyuarakan hak – hak warga yang terzolimi itu meminta Inspektorat Kota Medan yang memiliki tugas dalam membantu Wali Kota Medan dalam mengawasi pelaksanaan pengurusan pemerintahan di daerah untuk turun tangan.
” Inspektorat Kota Medan baiknya turun tangan periksa itu pihak Kelurahan, pihak Kecamatan maupun pihak Dinas Perizinan. Ada apa? kenapa izin belum lengkap pabrik sudah berdiri dan beroperasi” ujar Rambo Silalahi, S.H, Rabu (09/08/2023).
Lanjutnya, program Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah cukup bagus, meski perlu pengaplikasian sampai ke tingkat bawah.
Kolaborasi Medan Berkah jangan menjadi dicap warga Kota Medan hanya sebuah jargon “balsem” saja, hangat sementara dan tidak dijalankan dibawah kata dia.
” Kolaborasi Medan Berkah itu, iya harusnya jangan ada lagi pemikiran pejabat yang berwenang tidak mau tau atau tidak mau peduli. Perusahaan beroperasi belum berizin namanya apa? dan setau saya Pabrik ini sudah rame sekali dipemberitaan, tapi kenapa belum ada tindakan dari pihak manapun. Siapa si pemiliknya rupanya, hebat sekali, sepertinya bekingannya kuat iya?” tanyanya heran.
Terpisah Inspektorat Kota Medan, Inspektur Sulaiman ketika dihubungi kru awak media belum bersedia memberikan tanggapan alasan sedang rapat.
” Halo – halo… putus – putus” kata Sulaiman menjawab awak media, Rabu (09/08) pukul 12.20 wib.
Dilanjut dibungi kembali dalam sambungan celular, Sulaiman mengatakan ia sedang rapat.