Indra Gunawan : Perda Siak Hijau Pondasi Bagi Pemerintah Untuk Meningkat Kesejahteraan Masyarakat

Pekanbaru310 kali dibaca

Siak, lintas10.com- DPRD Kabupaten Siak memberikan apresiasi kepada Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dalam usahanya melaksanakan kegiatan menuju Siak hijau.

Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan menyebutkan, dukungan terhadap program Siak Hijau ini tidak hanya sekedar ucapan saja. Sebab katanya, sebagai bentuk komitmen lembaga yang dipimpinnya itu telah menglahirkan Perda Siak Hijau pada tahun 2022 lalu.

“Implementasi Perda Siak Hijau ini butuh keseriusan kita bersama, terutama pemerintah Kabupaten Siak, karena DPRD telah mengesahkan Perda Siak Hijau, aturannya sudah ada tinggal keseriusan penerapan di lapangan saja,” kata Ketua DPRD Kabupaten Siak saat menghadiri acara diskusi publik yang dilaksanakan Jikalahari, Sabtu (29/07/2022).

Menurut Pria yang kerap disapa Jengah In, lahirnya Perda Siak Hijau ini upaya mendorong prinsip-prinsip pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang ada untuk peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Siak.

“Perda Siak Hijau ini bisa menjadi pondasi bagi Pemerintah untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah,” ucapnya.

Adapun acara diskusi publik yang dilaksanakan Jikalahari dengan tema “Mendorong Keuangan Berkelanjutan dan Model Partisipasi Publik PERDA Siak Hijau”.

Diskusi ini juga dihadiri yakni, Sekretaris Daerah Drs.H.Arfan Usman, Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak Dr.ir.H.Wan Muhammad Yunus, Tenaga Ahli Kementerian LHK Dr. Afni Zulkifli, Akademisi Dr. Ida Budiarthi, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab Siak H.Ali Marsofi, , Koordinator Jikalahari Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo, Organisasi dan Komunitas yang berkaitan dengan Siak Hijau serta Mahasiswa KKN di Kabupaten Siak. (ADV)

Baca Juga:  Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Seruyan ada dua Orang Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.