Lintas10.com, Medan – Tokoh pemuda Sumut, Fachmy Harahap mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Stakeholder membongkar mafia Listrik yang sudah merugikan negara hingga miliaran rupiah perbulannya.
Disebutkan Fachmy fenomena perkembangan aset kripto di Indonesia banyak menimbulkan dampak negatif bagi sistem perekonomian negara.
Terlebih melalui hasil investigasinya banyak menemukan permainan kotor para mafia penambang bitcoin dalam pencurian arus listrik milik PLN. Misalnya, untuk kebutuhan 1 mesin bitcoin itu menggunakan daya 1300 watt (W).
“Temuan yang kita dapati satu ruko menggunakan sekitar lebih kurang 150 mesin, sehingga dalam satu ruko membutuhkan daya listrik sekitar lebih kurang 195.000 watt/195 kw (Kg Watt),” beber Fachmy.
“Dalam hal ini Kita memperkirakan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah perbulannya. Karena aktivitas tersebut tidak memiliki travo pribadi. Akan tetapi mengambil arus yang ada dengan masyarakat umum lainnya. Hal tersebut yang menjadi penyebab terjadinya pemadaman listrik di wilayah Deli Tua,” jelas Fachmy.
Bahkan dijelaskannya, akibat penggunaan arus listrik mesin penambang Bitcoin yang begitu besar kerap menimbulkan terbakarnya travo dan meledak.
“Kita saja untuk kebutuhan rumah tangga meteran 1300 watt biasa dikenakan biaya500 ribu rupiah perbulan untuk isi tokennya. Lantas bagaimana 500 ribu rupiah dikali 150 mesin disatu ruko. Jika dirupiahkan kurang lebih seharusnya mereka bayar Rp 75 juta dalam satu ruko perbulannya ke PLN,” bebernya.
Disebutkannya hasil penelurusan timnya, para mafia penambang Bitcoin memiliki 30 ruko di wilayah Medan.
“Kita perkirakan kerugian PLN perbulannya yang ditimbulkan dari kong kalikong oknum PLN dan mafia nerinisial ‘As’ mencapai miliaran rupiah. Anehnya praktek haram tersebut seolah tak tersentuh pihak kepolisian dan PLN,” terang Fahmy.