Bertahun – tahun Empat Petinggi Bank BTN Tersangka Kasus Korupsi Belum Ditahan, Kejatisu Sebut Butuh Waktu !

Lintas SUMUT541 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Empat petinggi Bank BTN cabang medan belum ditahan meski statusnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (14/07/2023).

Mengenai empat tersangka petinggi di bank BTN yang belum ditahan itu, Kejatisu Idianto SH, MH melalui Kasipenkum Yos Gernold Tarigan mengatakan butuh waktu untuk memproses perkara tersebut secara matang.

“Pemberkasan kasus korupsi di bank plat merah ini perlu dilakukan secara optimal dan matang. Kejati Sumut ingin tidak ada celah nantinya dalam pembuktian di persidangan. Karenanya, tim penyidik tidak ingin terburu-buru melimpahkan perkara ini ke Pengadilan untuk disidangkan,” katanya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, kalau sudah optimal akan segera diinformasikan. Yang pasti, posisi kasus tetap berjalan, dan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut secara berkesinambungan menjalankan pemberkasan untuk pembuktian di persidangan ucapnya kepada kru Lintas10.com baru – baru ini.

“Info terbaru terkait perkara ini akan segera disampaikan. Mohon bersabar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pada media ini, sudah bertahun – tahun berlalu, kasus dugaan korupsi sistemik berbau kredit macet sebesar Rp 39,5 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, kembali disorot.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara diduga melakukan disparitas hukum dengan menerapkan standar ganda dalam menangani kasus kejahatan perbankan tersebut.

“Kejati Sumut patut kami duga telah menerapkan standar ganda dalam menangani kasus kredit modal kerja – kredit yasa griya (KMK-KYG) PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan. Ada disparitas dalam penanganannya,” ucap Muhri Fauzi Hafiz Wakil Ketua PSI Sumut.

Baca Juga:  Terkait Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah, Dinas Pendidikan Sumut Dinilai "Tumpul" Dalam Pengawasan !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.