Narkoba Dianggap “Biang Keroknya” Angka Kejahatan Meningkat, Masih Bebas Diperjual Belikan di Medan Utara !

Lintas SUMUT494 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Ditengah gencar – gencarnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh AKBP Josua Tampubolon untuk menumpas peredaran narkotika, masih saja peredaran narkotika dapat leluasa beredar di wilayah Medan Utara.

Meski, telah menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Kota Medan dan Sumut sudah berulang kali melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ternyata tidak membuat para oknum bandar merasa takut.

Dalam rekaman kamera pengawas CCTV tampak terlihat transaksi narkotika jenis sabu-sabu beredar di Jalan Rawe 5, Lingkungan 7, Lorong 2, Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (12/07/2023).

Informasi teranyar yang berhasil dihimpun awak media, bahwa narkoba itu diedarkan oleh beberapa oknum bandar yang dibantu sejumlah anak buahnya baik sebagai kurir maupun kenjiro.

Dalam video amatir yang diabadikan warga, tampak para oknum bandar narkoba mengedarkan barang haramnya. Hal ini sudah lama berlangsung di daerah tersebut tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan menurut warga sekitar bahwa Kepling Jalan Rawe Lingkungan 7 Disana sudah mengetahui namun tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada Polisi.

Amatan wartawan dalam rekamanan tersebut para pembeli memesan narkoba terlebih dahulu dan selanjutnya memberikan uang maka akan mendapatkan narkoba dari sang oknum bandar tersebut.

Warga pun mengharapkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S H M H, supaya memberantas peredaran narkoba di Jalan Rawe 5, Lorong 2, Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan demi menyelamatkan generasi penerus khususnya kalangan anak-anak maupun kaula muda dari bahaya ketergantungan narkoba.

“Kiranya peredaran narkoba di kampung kami ini cepat diberantas kalau perlu ditembak mati dimana sampai saat ini peredaran narkoba sudah kayak jual kacang goreng,” ungkap warga yang resah.

Baca Juga:  Massa Geruduk Kejari Deliserdang, Minta Godol Terdakwa Pemilik Senpi Ilegal Dihukum Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.