Kotogasib, lintas10.com- Atas penangkapan seorang Bandar Narkoba yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kotogasib di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Senin (10/7/2023) kemarin menyisakan rumor baik di kalangan masyarakat. Pasalnya yang ditangkap merupakan pengedar yang telah memakan Korban beberapa orang warga yang terikut dalam pusaran penyalahgunaan barang haram tersebut bahkan sampai masuk bui.
Salah seorang warga kepada media ini menceritakan bahwa saat dengan kabar bahwa ada penangkapan pelaku Narkoba di kampung Eks Transmigrasi itu sempat pesimis ia beranggapan yang berinisial AS bakal lolos dan tak tertangkap karena dikenal “licin”
“Saya di hubungi warga ada penangkapan pelaku Narkoba di Dusun Tanjung Sari Empang Pandan lantas terbesit rasa pesimis yang di tangkap polisi bukan sang Bandar AS, namun setelah melihat ke Lokasi menyaksikan ternyata yang dibekuk benar AS rasa pesimis pun langsung berubah jadi memberikan apresiasi pada Polsek yang menangkap,” ujar Anto warga Empang Pandan Selasa (11/7/2023).
Lanjut nya, ia ingat kasus penangkapan yang sebelumnya yang bersangkutan beberapa kali lolos dari penangkapan padahal rekan nya saat bersama melakukan perbuatan melawan hukum itu di tangkap.
“Dapat kabar AS di buat DPO oleh pihak Kepolisian tapi sampai 10 tahunan lebih Baru ini di bekuk,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya sang Bandar DPO kata Anto semoga institusi Polri tetap amanah dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita sebagai warga sangat berharap peredaran Narkoba di wilayah Kampung kami ini nihil,” katanya.
Ditempat terpisah Sudarman selaku anggota DPRD Siak yang juga berdomisili di Empang Pandan memberikan apresiasi kepada Polsek Kotogasib dibawah komando IPTU Budiman Dalimunte SH.MH yang telah menjalankan tugas dengan cukup baik dengan menangkap Bandar Sabu di Wilayah hukumnya.