Saat Pesta Narkoba 1 Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Kotogasib di Dusun Tanjung Sari Empang Pandan, ini Kronologinya

Hukrim1,214 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com– Sempat di hebohkan ada warga diduga terlibat Narkoba di bekuk Polisi dikampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib  di benarkan Kapolsek Kotogasib Iptu Budiman Dalimunte saat dikonfirmasi media ini.

“Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Polres Siak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda L.Pakpahan, S.H melakukan penggrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba pada saat sedang pesta sabu-sabu disebuah rumah Kosong milik Irwanto yang berada di Dusun Tanjung Sari RT 015 RW 005 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Senin (10/07/2023),” ujar Perwira alumni SECAPA ini.

Lanjut mantan Kanit Intel Polsek Lubuk Dalam ini Sebelum penggerebekan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib terlebih dahulu mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa rumah kosong milik Irwanto yang berada di Kampung Empang Pandan tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba sabu-sabu.

“Dalam penggerebekan itu menangkap seorang dari empat orang pelaku yang sedang pesta sabu-sabu yang berinisial AS (43) alias poktak sementara tiga pelaku lainya dapat melarikan diri,” kata Kapolsek.

Lanjut orang nomor satu di Mapolsek Kotogasib ini unit Reskrim terlebih dahulu memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tersangka melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan mengayunkan pisau karenbit miliknya sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku yang mengenai tepat dibagian paha atas sebelah kiri sementara tiga orang pelaku lainya berhasil melarikan diri.

“Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan saat ini Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Siak sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainya yang melarikan diri dan kami akan melakukan pengembangan untuk meringkus bandar besar yang memasok mereka,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Dikabarkan Bupati Batu Bara Di Ditangkap KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.