Lintas10.com, MEDAN | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, diduga menyalahi aturan, pasalnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pemerintah bebas diperjualbelikan menggunakan wadah jerigen, Selasa (13/6/2023).
BBM Bersubsidi pemerintah yang dibanderol dengan harga dibawah harga umum tampak “seksi” bagi para mafia kecil untuk diperjual belikan kembali.
Pantauan wartawan saat dilokasi, terlihat operator SPBU bukan dari karyawan Pertamina namun salah seorang oknum wartawan berinisial FM.
Setelah konsumen menemui FM, pembeli mengisi sendiri ke jerigen mereka masing – masing yang dibawanya dari rumah, hal itu terjadi di sore hari.
Terlihat juga, konsumen menggunakan sepeda motor untuk mengangkut BBM Subsidi yang dibelinya dari SPBU dengan kode 14.202.187.
Tidak hanya itu pengelola SPBU juga diduga mengelabui petugas kepolisian maupun pengawas dari Pertamina dengan menganti nozzle Pertamax sedangkan BBM tersebut berisi Pertalite.
Atas dugaan permainan tersebut tak menutup kemungkinan Pertamina dapat diakal akali sekelompok oknum pebisnis BBM di sejumlah SPBU. Lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina daerah Sumbagut juga turut menjadi celah bagi mafia migas kelas “teri” berpesta pora menikmati uang Negara melalui subsidi BBM.
Warga sekitar Kayu Putih membenarkan adanya pembelian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen.
“Setiap hari mereka beli pakai jerigen, bisa isi sendiri ada yang jaga tapi bukan karyawannya,” ucap Doko warga Kayu Putih
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh pemilik SPBU bernama Sofian melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkait menjual BBM dengan menggunakan jerigen, hingga berita ditayangkan tidak ada jawaban.(*)