Lintas10.com. Kuansing – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Retribusi Pasar pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Pada Tahun Anggaran 2023 ini, ditargetkan sebesar Rp 1,3 Milyar sama dengan Tahun Anggaran 2022 lalu, bakal sulit dicapai.
Hal itu disebabkan, PAD dari retribusi pasar hanya diperoleh melalui pasar kecamatan. Sementara Pasar Kecamatan yang ada di Kuantan Singingi hanya terdapat di 12 Kecamatan, dari 15 kecamatan yang ada, dan tiga kecamatan lagi belum ada Pasar Kecamatan.
” Kita hanya punya Pasar Kecamatan sebanyak 12 buah, dari 15 Kecamatan yang ada di Kuansing, dan tiga kecamatan lainnya yakni Kecamatan Pucuk Rantau, Sentajo Raya dan Kuantan Hilir Seberang tidak ada pasar kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kuantan Singingi, Mardansyah, S.Sos. M.Si ketika dihubungi media ini diruang kerjanya, Jum’at (9/6/2023).
Sehingga katanya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar sebesar Rp 1,3 Milyar akan sulit tercapai. Bahkan pada Tahun 2022 lalu saja tidak tercapai.
Meskipun diakuinya, jumlah pasar di Kuansing ini sangat banyak dan berada di seluruh pelosok desa, namun semuanya itu merupakan pasar LKMD yang dikelola oleh desa,” ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, di seluruh Pasar Kecamatan juga terdapat parkir kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Tetapi untuk sektor parkir ini, menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
” Jadi PAD untuk sektor retribusi Pasar Kecamatan ini, hanya diperoleh melalui para pedagang yang berjualan pada hari pasar,” tuturnya. (Rep)***