Lintas10.com, Deliserdang – Perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan semakin “Menggila” luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hingga kini bandar perjudian yang disebut – sebut dikomando oleh inisial DN Barus belum mampu ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi yang dirangkum dilapangan, bahwa perjudian yang “meracuni” warga Percut Sei Tuan ini sudah lama beroperasi.
Hal ini diakui oleh pengawas meja ikan – ikan bermarga Simanjuntak beberapa waktu lalu.
” Ini mesin DN Barus laekku kami hanya jalan dipercut ” ucapnya kemarin.
Ironisnya, Polsek Percut Sei Tuan sudah kerab melakukan razia terkait maraknya perjudian ini akan tetapi hingga kini belum mampu menyeret sang aktor utama yakni bandar yang melakoni bisnis haram itu.
Dikonfirmasi terpisah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak atas maraknya perjudian di sejumlah titik di Percut Sei Tuan ini, dan diketahui selama ini Polsek Percut Sei Tuan hanya mampu menggelandang “Benda mati” alias meja ikan – ikan yang tak bertuan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak belum merespon meski panggilan kru awak media terlihat berdering, Jumat (09/06/2023).
Dihubungi kembali lewat pesan singkat Whatshapp juga belum mendapat respon.
Sementara itu, Kabid Propam Poldasu Kombes Dudung ketika dihubungi kru awak media dalam sambungan celular namun Akpol jebolan tahun 1994 itu juga belum memberikan tanggapan resmi.
Diberitakan sebelumnya, maraknya kembali aktivitas perjudian di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya baru – baru ini, perjudian meja ikan – ikan masih saja beroperasi meski sudah berulang kali dimuat dalam pemberitaan media massa.