Padangsidimpuan, lintas10.com – Skripsi merupakan perjuangan terakhir dan terberat Mahasiswa untuk meraih gelar sarjana. Tidak mengherankan, dugaan praktik jual beli skripsi di lingkungan Perguruan Tinggi sepertinya sudah bukan rahasia umum lagi.
Pola transaksi antar individu ini terjadi dan bukan merupakan pabrikasi massal. Sehingga praktik jual beli ini menjadi lorong gelap yang sulit untuk dibuktikan.
Seperti halnya informasi dihimpun lintas10.com terkait dugaan praktik jual beli skripsi dari narasumber yang tidak ingin diketahui identitasnya ketika ditanya apakah masih banyak praktek jual beli skripsi?
Narasumberpun menjawab dengan penuh percaya diri bahwasannya di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Graha Nusantara (UGN) Padangsidimpuan ada praktik jual beli skripsi.
“Kalau itu ndak bisa dibrantas, sudah pernah awak berantasnya, tapi banyak mafia didalamnya akhirnya awak kalah,” Ungkap Nara sumber kepada awak media beberapa waktu lalu.
Bahkan tidak hanya itu informasi yang diberikan narasumber kepada awak media bahwasannya salah satu Dosen yang saat ini memiliki jabatan di FKIP UGN tersebut diduga pernah kena pecat disalah satu Kampus di Padangasidimpuan lantaran melakukan jual beli skripsi.
Sementara itu ketika dikonfirmasi pihak Dekan Fakultas FKIP, Fauziah Nasution, membantah bahwasanya praktik jual beli skripsi yang disampaikan narasumber tersebut tidak ada terjadi di lingkungan FKIP UGN.
“Sayalah sebagai Dekan tidak bisa saya benarkan itu sebagaimaana yang dikatakannya ada mafia. Sejauh ini tidak ada praktik jual beli skripsi antara Dosen dengan Mahasiswa”, tegas Fauziah didampingi fungsionaris FKIP UGN membantah adanya praktik jual beli skripsi tersebut, Senin (5/06/2023).