Lintas10.com, Medan – Pembangunan pasar Nawacita termasuk salah satu program Presiden Joko Widodo yang dinantikan oleh masyarakat kecil khususnya para pedagang di Deliserdang, Sumatera Utara.
Hingga saat ini, pedagang yang menjajakan jualannya di MMTC menantikan realisasi program Pasar Nawacita tersebut.
Sejumlah pihak menilai, ada yang tidak singkron antara program pasar Nawacita di Propinsi lain yang ada di Indonesia. Di Provinsi lain sudah direalisasikan semua, hanya saja di Deliserdang ini yang belum terlaksana.
Informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa PTPN II hanya memberi lahan 1,7 Ha kepada pedagang dan itu hanya berlaku untuk 5 Tahun saja. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan program Jokowi yang sebelumnya menyebut lahan milik PTPN ll dihibahkan seluas 6 hektar.
Seperti di sampaikan oleh Bendahara Koperasi Pasar Nawacita Ojak Sinambela pada Sabtu (27/5) lalu.
” Pada Tahun 2016 sekitar bulan November, Kepala Staff Kepresidenan RI Teten Masduki bersama Dirut PTPN II Teten Djaka Priana menandatangi peresmian peletakan batu pertama Pembangunan Pasar Tradisional Nawacita yang di hibahkan oleh PTPN II seluas 6 Ha, dan proses hibah saat juga di ketahui oleh Gubernur Sumatera Utara pada waktu itu Ir.H.T.Erry Nuradi, M.Si dan Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan,” ucapnya.
Namun seiring berjalannya pembangunan, pihak pengamanan PTPN II menghancurkan bangunan bangunan pasar yang ada di Pasar Tradisional Nawacita.
Ojak mengatakan bahwa ketika pembangunan tersebut baru saja dimulai, pihak pengamanan PTPN II sudah dengan tergesa – gesa menghancurkan seluruh bangunan mereka.
” Jadi pas baru di bangun pasar ini bang, ada pihak pengamanan dari PTPN II yang sering di sebut Papam menghancurkan bangunan bangunan ini, pakai alat berat mereka hancurkan semua,” sambung Ojak.