Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Hukrim, Kuansing615 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kembali berhasil menangkap pengedar narkoba yaitu MS alias M (37) warga Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (30/5/2023).

Penangkapan itu dilakukan, setelah Tim Mata Elang Polres Kuansing mendapat informasi warga, bahwa di Desa Lubuk Kebun  Kecamatan Logas Tanah Darat Kuansing, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

” Awal penangkapan ini ketika Tim Mata Elang ” Resnarkoba Polres Kuansing, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Kebun,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Kasat Resnarkoba Polres IPTU Novris H Simanjuntak, SH. MH.

Dengan informasi tersebut, katanya, Tim Mata Elang Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku MS alias M, yang berada di belakang rumah miliknya.

” Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Narkotika jenis sabu yang belum terjual, yang disimpan pelaku di samping teras rumah miliknya sebanyak 2 (dua) paket serta 20 (dua puluh) plastik bening, yang diduga untuk membungkus narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Pelaku juga mengatakan telah menjual narkotika jenis sabu kepada EJ sebanyak 2 (dua) paket, dengan harga sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),” sebutnya.

Dikatakannya, Pelaku mengakui narkoba jenis sabu-sabu tersebut, didapat dari AR yang saat ini dalam DPO,” jelasnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya. (Rep/rls)***

Baca Juga:  Wartawan Kuansing Dilatih Penulisan Website KONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.