Pengusaha Bisnis Properti Diduga Kangkangi Aturan Wali Kota Medan, Kasitrantib Kecamatan Perjuangan: Sudah Disurati Coba Tanya DPKPPR!

Lintas SUMUT227 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Maraknya bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi pemicu merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Sebagaimana ditemukan bangunan berkisar lima belas unit diduga kuat, luput dari pengawasan dinas terkait dalam penindakan bangunan tanpa perizinan di Jalan Pelita l, Kelurahan Sidorame Barat l, Kecamatan Medan Perjuangan.

Amatan wartawan berjumlah lima belas bangunan tersebut terdiri dari empat unit pada sisi kanan, dan empat unit pada bagian kiri.

Melewati lorong lagi masuk kedalam terdapat tujuh unit bangunan lagi nyaris rampung selesai dikerjakan.

Ironisnya, bangunan ini belum mengurus izin membangun sebagaimana dalam Peraturan Wali Kota Medan No 44 Tahun 2018.

Dilokasi, seorang pria berkulit gelap yang mengaku pengawas lapangan menuturkan bangunan ini milik Willyam dan IMB nya sedang diurus namun belum keluar klaimnya.

” Bangunan milik willyam. Sudah di urus tapi belum keluar ” ucapnya, Rabu (24/05/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Pihak Kecamatan Medan Perjuangan melalui Kasitrantib Saut Samosir menuturkan bahwa hal ini sudah pernah disurati ke pihak Dinas Perkim.

Saut Samosir pun melempar persoalan ini ke Dinas Perkim lantaran pihaknya hanya sebatas melaporkan saja.

“Kami sudah pernah surati coba abang tanyakan sama DPKPPR. Sesuai peraturan Walikota Medan nomor: 16 tahun 2021 BAB V Pembinaan dan Pengawasan ( Pasal 15)” tulisnya menjawab wartawan.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Perkim Kota Medan guna mengetahui langkah yang akan diambil dinas terkait dalam menindak bangunan yang melanggar aturan itu. (Ly/tim).

Baca Juga:  Herry Lontung Paman Wali Kota Medan Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.