Lintas10.com, Medan – Perjudian semakin marak di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan menambah citra negatif untuk pemberantasan bisnis ilegal di Kota Medan.
Hal ini menandakan adanya indikasi “main mata” antara penegak hukum dengan pengusaha bisnis ilegal perjudian, meja ikan – ikan, judi togel yang sudah jelas dilarang peredarannya.
Menanggapi informasi dari warga itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Rajudin Sagala meminta Kapolres Pelabuhan Belawan untuk bertindak tegas.
” Kita meminta aparat penegak hukum segera bertindak agar perjudian tersebut ditutup dan pemiliknya diberikan sangsi tegas sesuai Undang – undang dan hukum yang berlaku” tandas Rajudin Sagala, Rabu (17/05/2023).
Tambahnya, hal ini perlu dilakukan untuk menekan perjudian agar tidak merajalela dan bertumbuh subur.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon masih enggan menanggapi awak media.
Diberitakan sebelumnya, bos judi togel asal Kota Medan berinisial nama BS yang disebut – sebut dari satuan berambut cepak pangkat Pelda ‘Menyuguhi’ warga Kota Medan dengan Judi online situs bernama Sidney.com, Singapore.com dan Hongkong.com.
Tidak hanya itu, pantauan awak media, BS mengunakan merk “SP” yang bebas merajalela diwilayah sumut khususnya di wilayah Medan Marelan, Kota Medan, Deli Serdang dan kota tebing tinggi.
Menurut informasi yang didapat oleh awak media Judi togel bermerk ‘SP’ di kelola oleh oknum APH berinisial BS itu sudah bertahun-tahun menjalankan bisnis judi togelnya, BS sangat nyaman dengan bisnis haramnya itu tanpa takut akan hukum.
Dari hasil penelusuran awak media, ada beberapa titik yang di ketahui sebagai lokasi peredaran Judi Togel Merk SP ini diantaranya :