Madiyusman Dinobatkan Menti Sakato ” Suku Patopang” Kenegerian Sentajo, Dihadiri Dosen UGM Prof. Ir. T. Yoyok Wahyu Subroto

Kuansing740 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Tradisi budaya dan adat istiadat di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau sampai saat sekarang ini masih tetap kental dan dilestarikan.

Bertempat di Rumah Godang Menti Sakato Suku Patopang Kenegerian Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Ahad (14/5/2023) siang. Dilaksanakan prosesi Malambuak (melantik) Madiyusman sebagai Menti Sakato Suku Patopang Kenegerian Sentajo.

Dihadiri Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Ir. T. Yoyok Wahyu Subroto, M.Eng. Ph.D. IPU, Datuk Sanaro H. Sukarmis, Datuk Penghulu Malin Arliyusman, Datuk Penghulu Bongsu diwakili Rudi Amyus, Datuk Penghulu Kayo Nasrun, Para Menti, Dubalang, Imam/ Kotik, Tuo kampuang, Pemangku Adat Kenegerian Sentajo, Kades, Pendamping UNRI Yohannes Firzal PhD serta staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing.

Prof Yoyok Wahyu Subroto menyebutkan bahwa kehadiran dirinya pada prosesi Adat Kenegerian Sentajo merupakan kegiatannya, sebagai promotor Gun Faizal ST. MT mahasiswa UGM studi program S3, yang saat ini melakukan penelitian di Kampung Adat Kenegerian Sentajo.

” Saya salut ‘”, hingga hari ini masyarakat Kenegerian Sentajo masih mempertahankan Adat Istiadat. Dengan masih kentalnya Adat serta budaya di daerah ini, menjadikannya sebagai identitas jati diri yang harus ditularkan kepada generasi muda,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dirinya merasa beruntung, karena dapat menyaksikan secara langsung prosesi adat yakni Malambuak Menti (Urang 16) Kenegerian Sentajo. ” Prosesi ini sangat menarik sekali, untuk itu pengalaman serta pemahaman terkait adat, harus kita berikan kepada para pemuda, agar adat ini tetap bisa tumbuh dan berkembang,” imbuhnya.

Selain itu, katanya, patut berbangga, sebanyak 27 rumah adat hingga detik ini masih mampu berdiri kokoh. Setiap tahunnya pada hari Raya Idul Fitri di hari kedua, semua masyarakat bersilaturahmi para Ninik – Mamak dengan para Cucu – Kemenakan dari masing-masing suku.

Baca Juga:  75 Personil Polres Kuansing, Siap Diterjunkan Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.