Lintas10.com. Kuansing – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi saat sekarang ini semakin meningkat, meskipun sudah sering kali ditindak tetapi tetap saja membandel.
Sehingga pada Selasa (9/5/2023) pagi, Kapolres Kuansing diwakili Wakapolres KOMPOL Lilik Surianto, S.ST. SH bersama Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH. MH, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH, Perwira Polres, 20 personil Polres dan 6 personil Polsek Pangean. Melakukan penertiban PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.
” Jadi pada saat personil Polres Kuansing dan Polsek Pangean tiba di TKP, tidak ditemukan pelaku PETI dan hanya rakitnya saja bersama mesin dompeng, mesin keong diatas lahan seluas 6 Hektare,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH. MH.
Menurut Kasat, operasi penindakan PETI di wilayah hukum Pangean sudah sering dilakukan, namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktivitasnya. Sehingga Kapolres memberikan ultimatum kepada personel Polsek Pangean, jika pelaku masih nekat melakukan aktivitas ilegal agar melakukan tindakan tegas”.
“Aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Pangean sangat mengancam kesehatan masyarakat luas. Untuk itu pelaku yang masih nekat, akan diambil tindakan tegas,” paparnya sebagai diungkapkan Kapolres.
Mengenai Barang Bukti 8 Rakit PETI yang ditemukan saat operasi pemberantasan, seperti peralatan beserta mesin langsung dilakukan pengrusakan serta dibakar, agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujarnya.
Namun dalam operasi pemberantasan PETI tersebut, pihaknya mengalami kendala seperti kondisi alam yang terbuka menyebabkan kedatangan petugas dapat diketahui oleh pelaku.