Lintas10.com, Medan – Menyikapi gaya hidup mewah Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Medan pamer di Media Sosial (Medsos), Walikota Medan Bobby Nasution mendadak sebarkan Surat Edaran (SE).
Amatan wartawan pada hari Kamis (04/05) dalam SE tersebut dengan No 800.1.6.2/575 ditandatangani 28 April lalu, menindaklanjuti Perwal No 58/2024 tentang penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.
Surat Edaran Walikota Medan yang ditujukan untuk ASN untuk tidak pamer harta di dunia maya Medsos. Serta memberikan contoh sikap perilaku yang baik tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan hidup sederhana.
Dalam surat edaran tersebut juga turut dicantumkan sangsi bagi ASN yang melanggar aturan berupa teguran, membina serta memberikan sangsi kepada ASN yang pamer kekuasaan harta yang tidak pada tempatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane dalam sambungan celular, seperti biasa Arrahmaan Pane enggan menjawab wartawan.
Arrahmaan Pane yang dikenal berbagai kalangan, kerab mengabaikan pertanyaan wartawan. Sejumlah awak media mengalami kesulitan dalam berkomunikasi mengenai sejumlah hal yang akan dikonfirmasikan di jajaran Pemko Medan.
Diberitakan sebelumnya, anak buah Walikota Medan Bobby Nasution kerab pamer barang mewah di Media Sosial (Medsos). Gaya hidup mewah kali ini dipamerkan oleh Linda Mora yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Kota Medan, Selasa (02/05/2023).
Perilaku pamer harta itu pun kini tuai sorotan tajam. Pasalnya Linda Mora yang kerab terlihat memamerkan tas dengan harga puluhan juta rupiah dianggap tidak pantas sebagai pejabat publik.
Tampak di akun Instagram @lindamorahrp memposting unggahan tas mewah dengan kalimat “DI lagi hobby #balenciaga #latepost.