Lintas10.com, Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut diduga patok tarif uang sewa kamar bagi para warga binaan yang ingin mendapatkan ruangan khusus.
Keterangan ini disampaikan oleh warga kepada kru awak media pasca salah satu anggota keluarganya tersandung kasus narkotika, sebut saja namanya Nur.
Nur yang meminta identitasnya agar tidak dipublikasikan itu menuturkan bahwa suaminya sudah ketimpa musibah dan dijebloskan ke jeruji besi malah masuk sel penjara dimintai uang untuk membayar kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli.
” Saya tidak punya uang, tapi mendengar suami saya tidurnya dikamar mandi saya tidak tega. Saya sedih diminta 300 ribu rupiah kalau enggak tidurnya dikamar mandi” ucap seorang ibu dengan berlinang air mata, Senin (17/04/2023).
Sebelumnya, melalui salah seorang yang mengaku sebagai staf KPR berinisial nama AB menerangkan bahwa harga kamar di Rutan Kelas l Labuhan Deli untuk muatan sepuluh orang warga binaan dibanderol harga 6 juta rupiah sampai bebas kata AB.
Lanjutnya, untuk muatan Napi 30 orang kebawah dibanderol harga 3 juta rupiah.
“Untuk muatan 30 orang Napi kebawah harganya 3 juta. Saya tidak menambahi dan mengurangi saya hanya membantu disini, jangan nanti dianggap mengambil keuntungan disini, saya hanya membantu pegawai disini. Pasarannya memang segitu di rutan,” pungkas AB dalam sambungan celular di nomor kontak 0822 6723 XXXX.
Menurutnya, jika tidak membayar kamar maka warga binaan akan dimasukkan ke ruangan karantina. Dikarantina warga binaan dimuat berdesak – desakan dengan jumlah 70 sampai 80 warga binaan.
Ironisnya dikatakan AB jika di ruangan karantina mandi dijatah dua kali sebulan dan itupun jika air ada. Untuk tempat tidur secara bergantian serta pintu dikunci