Lintas10.com, MEDAN – Seorang wanita inisial SU (23), Warga Desa Bandar Klippa melaporkan oknum TNI ke Datasemen Polisi Militer (Denpom) di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 19:52 Wib.
Kedatangannya ke Denpom terkait dugaan pelecehan yang dialaminya disalah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
SU yang ditemani keluarganya, Gaby Meylinda (23) menjelaskan bahwa adik sepupunya itu mengalami dugaan pelecehan oleh oknum TNI berpangkat Serka inisial RN yang bertugas di satuan Koterem Bekangdam.
Kepada awak media, SU menjelaskan kronologis awal mula dirinya mendapatkan tindakan yang tidak senonoh itu dari pelaku lewat sambungan pesan singkat.
“Awalnya saya di chat oleh seseorang yang tidak saya kenal, dia mengatakan bahwa dirinya seorang Intel Kodam bernama Rendi,” sebutnya.
Setelah chatingan, pelaku mengajak korban ke tempat hiburan malam yang berada di Kota Medan.
“Dia ngajak ke Cube, karena saya ingin tau Cube itu dimana, lantas saya mengikuti permintaannya,” sambung SU.
Setelah janjian ditempat yang disepakati, pelaku menjemput korban dan memboncengnya dengan sepeda motor.
Bukannya dibawa ke Cube, melainkan SU diajak ke salah satu penginapan yang berada di Kota Medan.
“Saya terkejut, katanya mau diajak ke Cube, tapi saya lihat lokasi itu bacaannya Hotel,” katanya heran.
Setelah sampai dihotel, SU bergegas memesan taxi online untuk kabur dari hotel tersebut, namun pelaku membekap leher SU dengan menggunakan tangan bagian siku kanan pelaku.
“In driver datang, tapi disuruh pulang sama dia dan In drivernya diberi uang. Dia mengatakan sama In driver itu bahwa saya pacarnya. Kejadian itu diketahui oleh penjaga hotel,” tegasnya.