Temukan Tiga Rakit PETI Desa Banjar Lopak, Polsek Benai Langsung Ambil Tindakan

Hukrim, Kuansing144 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Polsek Benai Polres Kuansing melaksanakan Quick respon presisi perihal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan ditemukan tiga rakit PETI di Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai.

Pelaksanaan Quick respon presisi perihal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH kepada wartawan Kuansing, Rabu (12/4/2023).

” Dalam operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam, akibat PETI dengan menggunakan rakit berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Rabu (12/4/2023) pukul 14.30 WIB s/d pukul 16.00 WIB, katanya, pihaknya langsung memerintahkan personil untuk memonitor dan segera melakukan penertiban, serta menindak PETI tersebut.

Menurutnya, tiga personil Polsek Benai yang turun langsung ke lokasi dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Kurnia, SH, bersama Kanit Provost AIPDA Ade Irwandi, dan BRIGADIR Marliwen (Bhabinkamtibmas).

Dikatakannya, Pada saat personil sampai di lokasi tepatnya di Desa Banjar Lopak Benai, melihat adanya aktivitas PETI. Namun oleh para pelaku PETI mengetahui kedatangan personil, sehingga melarikan diri dengan meninggalkan Rakit PETI. Akhirnya personil Polsek Benai langsung melakukan penindakan,” jelasnya.

” Jadi ditemukan tiga rakit PETI yang ditinggalkan oleh pemiliknya, yang langsung dilakukan penindakan dengan cara merusak dan dibakar, supaya tidak bisa dipergunakan lagi,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, dalam operasi PETI ini, pihaknya mengalami kendala yaitu Areal atau lokasi PETI berada di hamparan yang luas, sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan Petugas. Ditambah lagi, para pelaku sangat menguasai medan, sehingga dengan cepat dapat melarikan diri.

Baca Juga:  Melalui Lantera, Disdukcapil Kembali Melakukan Perekaman Tahap II 2022 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.