Surat Terbuka Simpatisan PDI Perjuangan Ditujukan Kepada Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, Begini Katanya

Lintas SUMUT1,049 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Terkait video viral dugaan pencurian jam tangan karyawan toko di Medan, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Anwar Sani Tarigan menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Kali ini, Simpatisan Partai berjuluk Wong Cilik tersebut, mengirimkan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Prof. Dr. Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri.

Dalam surat tersebut tampak ada dua permintaan yang tertulis, yakni meminta Megawati untuk memecat Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara atas nama Anwar Sani Tarigan dari partai karena telah mencoreng nama baik PDI Perjuangan.

Kedua, meminta Megawati untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh pengurus Partai PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, karena tidak berbuat apa-apa perihal kejadian yang membuat malu nama partai.

“Kami simpatisan Partai PDI Perjuangan Sumatera Utara yang prihatin terhadap pengurus-pengurus Partai PDI Perjuangan di Sumatera Utara saat ini. Adapun keprihatinan kami adalah ketidakpedulian para pengurus terhadap turunnya Elektabilitas PDI Perjuangan yang disebabkan ulah salah satu Anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga melakukan pencurian disalah satu Toko Elektronik Samsung Service Center di Jalan Gatot Subroto No.16, Medan Sumatera Utara.

Hal itu kini menjadi Tranding Topic di kancah Nasional terkhusus di Provinsi Sumatera Utara dan menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat yang menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai PDI Perjuangan,”ujar Vito.

Disampaikannya, dikarenakan tidak adanya tindakan tegas dari pengurus-pengurus Partai PDI Perjuangan di Sumatera Utara menjadi kecemasan bagi simpatisan akan nama baik Partai PDI Perjuangan.

“Sebagai simpatisan partai tercinta ini, maka untuk itu saya mohon dengan sangat agar Ibu Megawati, mempertimbangkan beberapa hal permintaan kami ini. Surat ini juga kami kirimkan agar Ibu tau, kondisi sebenarnya demi menyelamatkan Elektabilitas Partai PDI Perjuangan pada kancah Pemilu 2024 mendatang,”pungkasnya. (*/Ly)

Baca Juga:  Camat Medan Tembung Abaikan Instruksi Walikota Medan Tentang Pengawasan Pendirian Bangunan Tak Berizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.