Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Monitoring Legalitas Pasar Modern

Rantauprapat,lintas10.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya untuk menertibkan segala bentuk perizinan yang sangat meresahkan masyarakat, baik itu masalah legalitas perizinan pasar modern maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ada di wilayah Kecamatan Rantau Utara maupun di wilayah Kecamatan Rantau Selatan.

Untuk menyikapi hal tersebut, Kamis (8/6/2017) Tim Monitoring Pelaporan dan Evaluasi Legalitas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan H Sofyan Hasibuan, SE selaku Wakil Ketua Tim melakukan keberbagai pasar (Toko) Modern, Gudang dan Bangunan yang berada di dua wilayah kecamatan tersebut.

Dalam Monitoring itu Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan itu didampingi Kabag Pemerintahan Abdul Syarif, SH (Sekretaris Tim) dan Anggota Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satuan Polisi Pamong Praja Labuhanbatu.

Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan H Sofyan Hasibuan, SE selaku Wakil Ketua Tim Monitoring dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kegiatan monitoring ini adalah dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat tentang legalitas keberadaan pasar modern, gudang dan bangunan yang ada di wilayah kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.

“Selain kita melakukan monitoring dan evaluasi legalitas/perizinan pasar modern, gudang dan bangunan di dua wilayah kecamatan tersebut, tim monitoring juga melaksanakan pembinaan terhadap pasar modern dan pemilik bangunan atau gudang yang belum melengkapi perizinannya”, kata Sofyan Hasibuan.

Secara rinci Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan ini menjelaskan bahwa Pasar/toko modern yang dikunjungi anatara lain Indomart Sigambal, Indomart Jalan Dewi Sartika dan Indomart Jalan Siringo-ringo Rantauprapat, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi bangunan gudang yang sedang dikerjakan di lokasi jalan Sisingamangaraja dan bangunan ruko yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani Rantauprapat.

Baca Juga:  Polres Labuhanbatu Seterilisasi Rumah Ibadah Dan Fasilitas Umum Dari Covid 19

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi perizinan juga melakukan pembinaan bagi pengusaha atau pemilik bangunan untuk melengkapi persyaratan perizinannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.