Serap Aspirasi Warga DPRD Medan Rekomendasikan Stop Penyitaan Pakaian Bekas, Biarlah Stok Dijual Habis!

Lintas SUMUT1,020 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Polrestabes Medan agar jangan menyita atau menangkap pakaian bekas dagangan pedagang “Monza” di sejumlah pasar di Kota Medan.

Biarlah dagangan tersebut dijual habis dulu oleh para pedagang, jangan ada intimidasi atau menangkapi dagangan mereka seperti yang terjadi belakangan ini.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah ketika menerima ratusan pedagang pakaian bekas yang akrab disebut pedagang Monza pada rapat dengar pendapat (RDP), Senin (3/4/2023) di ruang rapat anggaran lantai 2 kantor DPRD Medan.

Dalam Rapat Demgar Pendapat itu, Afif didampingi anggota DPRD Medan lainnya seperti Edward Hutabarat, Dhiyaul, Hendri Duin Sembiring dan Erwin Siahaan.

Seperti diketahui, pemerintah mengambil langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyepakati penutupan keran impor pakaian bekas mulai dari hulu, yaitu penyelundup yang merupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal.

Selain itu, Pemerintah melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menutup impor pakaian bekas di hulu, sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering digunakan oleh para penyelundup, termasuk gudang-gudang penampungan kemudian menuntut sanksi/hukuman maksimal bagi importir gelap tersebut.

Akibat pelarangan tersebut, dagangan pakaian bekas milik pedagang Monza ditangakapi, sehingga mereka menjerit karena mengalami kerugian.

Para pedagang Monza yang berjualan di hampir seluruh pasar tradisional yang dikelola PD Pasar praktis tidak bisa berjualan.

Baca Juga:  Sejumlah Fakta Terkait Kebakaran Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Tanah Karo Terkuak !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.